Surat Al-Falaq adalah salah satu surat pendek dalam juz tiga puluh yang banyak dihafal dan dibaca dalam shalat. Sayangnya, hafalan surat Al-Falaq sering kali tidak disertai dengan memahaminya. Padahal, terdapat banyak pelajaran yang dapat diambil dari kandungan surat Al-Falaq.
Pada artikel kali ini, kita akan mempelajari bersama kandungan surat Al-Falaq ayat 1-5 serta pengamalan apa saja yang dapat kita amalkan dari kandungan surat Al-Falaq ayat 1-5.
A. Surat Al-Falaq Ayat 1-5 dan Terjemahannya
قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ ١ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ٢ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ٣ وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِي ٱلۡعُقَدِ ٤ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ٥
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh) [1] dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, [2] dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, [3] dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya), [4] dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” [5]
[QS. Al-Falaq ayat 1-5]
B. Mengenal Surat Al-Falaq
Surat Al-Falaq (arab : سورة الفلق) adalah surat ke seratus tiga belas dalam urutan mushaf Al-Quran. Secara bahasa, Al-Falaq berarti terbelah atau terpisahnya sesuatu dari bagiannya.
Surat Al-Falaq terdiri dari lima ayat. Surat Al-Falaq tergolong surat makkiyyah menurut pendapat Al-Hasan, ‘Atha’, Ikrimah, dan Jabir. Adapun menurut Ibnu Abbas, Qatadah, dan yang lainnya, surat Al-Falaq tergolong surat madaniyyah.
Surat Al-Falaq adalah salah satu surat al-mu’awwidzataini atau surat yang di dalamnya adalah permohonan perlindungan kepada Allah subhanahu wata’ala. Surat Al-Falaq berisi mengenai permohonan perlindungan kepada Allah dari kejahatan seluruh makhluk, khususnya dari kegelapan malam, para penyihir, dan para pendengki.
Surat ini diturunkan karena seorang Yahudi dari Bani Zuraiq bernama Labid bin Al-A’shom yang menyihir Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam[1]. Ia menyihir beliau dengan media mayang kurma yang berisi rambut Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang rontok ketika bersisir dan beberapa gigi sisir beliau serta sebuah benang yang terdapat sebelas ikatan yang ditusuk dengan jarum. Maka dari itu, Allah menurunkan al-mu’awwidzataini, yakni surat Al-Falaq dan surat An-Nas. Setiap dibacakan satu ayat dari surat tersebut maka terlepaslah satu ikatan dan beliau merasa lebih ringan hingga ikatan terakhir terlepas. Setelah itu, beliau bangkit seolah-olah terlepas dari belenggu tali.[2]
Malaikat Jibril juga pernah merukyah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam ketika sakit dengan kalimat : “Dengan nama Allah aku merukyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu dan dari kejahatan pendengki dan ain. Semoga Allah menyembuhkanmu.”[3]
Surat al-mu’awwidzataini (Al-Falaq dan An-Nas) memiliki beberapa keutamaan, di antaranya :
- Merupakan ayat-ayat yang diturunkan di waktu malam yang tidak ada yang semisal dengannya.[4]
- Merupakan surat yang diperintahkan untuk dibaca setiap selesai shalat.[5]
- Merupakan surat terbaik yang dibaca oleh manusia dan dianjurkan untuk membacanya setiap kali hendak tidur ataupun bangun.[6]
- Merupakan surat terbaik yang digunakan untuk memohon perlindungan.[7]
- Merupakan surat yang dibaca oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam saat hendak tidur.[8]
C. Kandungan Makna Surat Al-Falaq
Berikut ini merupakan kandungan makna surat Al-Falaq ayat 1-5 :
1. Kandungan Surat Al-Falaq Ayat 1
قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ ١
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh)
[QS. Al-Falaq ayat 1]
Makna Ayat :
Allah subhanahu wata’ala berfirman kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Wahai Muhammad, katakanlah : Aku memohon perlindungan kepada Tuhan yang menguasai subuh, yaitu Allah subhanahu wata’ala yang menyingsingkan cahaya fajar di waktu subuh dan menghapus kegelapan malam dengan keagungan kekuasaan-Nya dan keluasan ilmu-Nya.”
Keterangan :
- ٱلۡفَلَقِ : secara bahasa artinya adalah segala sesuatu yang dipisahkan, dibelah atau dipecah, seperti peristiwa pemisahan gelapnya malam dengan terbitnya fajar[9], proses pembelahan butir padi-padian dan biji buah-buahan[10], dan lain sebagainya.
- ٱلۡفَلَقِ : secara tafsir artinya adalah “waktu fajar” atau “waktu subuh” karena pada saat itu terjadi peristiwa pemisahan gelapnya malam dengan terbitnya fajar.
- Ayat ini merupakan perintah dari Allah kepada Rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, sekaligus kepada umatnya yang mengikuti beliau untuk memohon perlindungan kepada Allah yang menyingsingkan fajar di waktu subuh.
- Jika Allah subhanahu wata’ala mampu mengganti keadaan gelapnya malam yang menakutkan menjadi cahaya pagi yang menyenangkan maka pastilah Allah lebih mampu menghilangkan rasa takut orang yang memohon perlindungan kepada-Nya.
2. Kandungan Surat Al-Falaq Ayat 2
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ٢
dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan,
[QS. Al-Falaq ayat 2]
Makna Ayat :
“Aku memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan makhluk yang Dia ciptakan baik makhluk hidup ataupun benda mati karena tidak ada yang dapat mencegah kejahatan makhluk selain Sang Pencipta yang menciptakan mereka.”
Keterangan :
- Pada ayat ini Allah mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari kejahatan seluruh makhluk secara umum. Kemudian, pada ayat-ayat selanjutnya, Allah mengajarkan kita untuk meminta perlindungan dari tiga jenis kejahatan makhluk secara khusus karena ketiga jenis kejahatan tersebut adalah kejahatan yang paling besar dan paling pantas untuk dibacakan isti’adzah. Tiga jenis kejahatan tersebut ialah kejahatan malam ketika telah gelap, kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang meniup pada buhul-buhul, dan kejahatan orang yang dengki ketika menampakkan kedengkiannya.
- Ayat ini menunjukkan bahwa segala bentuk kejahatan hanya ada pada alam makhluk. Alam tersebut meliputi makhluk yang hidup seperti manusia dan hewan ataupun benda-benda mati seperti racun dan lain sebagainya.
3. Kandungan Surat Al-Falaq Ayat 3
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ٣
dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
[QS. Al-Falaq Ayat 3]
Makna Ayat :
“Dan aku memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan malam apabila ia telah gelap gulita yang mana pada saat itu banyak sekali muncul kejahatan dan hal-hal berbahaya yang sulit dicegah.”
Keterangan :
- غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ : bisa ditafsirkan dengan “malam ketika telah gelap” atau “rembulan ketika telah terbenam”[11] sehingga malam menjadi gelap gulita.
- Pada ayat ini, Allah mengajarkan kita untuk berlindung dari kejahatan dan hal-hal berbahaya yang terjadi di kegelapan malam, seperti hewan-hewan buas dan berbisa serta sekelompok orang yang hendak berbuat kejahatan.
4. Kandungan Surat Al-Falaq Ayat 4
وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِي ٱلۡعُقَدِ ٤
dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya),
[QS. Al-Falaq ayat 4]
Makna Ayat :
“Dan aku memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang meniup buhul-buhul dengan mantra-mantra yang diucapkan pada buhul-buhul tersebut.”
Keterangan :
- ٱلنَّفَّٰثَٰتِ : “perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup” artinya adalah wanita-wanita penyihir yang menyihir dengan membuat buhul-buhul atau simpul-simpul tertentu lalu membacakan mantra lalu meniupkannya.[12]
- النّفث : ada yang mengartikannya dengan “meniupkan disertai percikan ludah” dan ada juga yang mengartikannya dengan “meniupkan” saja tanpa disertai percikan ludah.
- Sihir adalah ikatan, jampi-jampi, dan mantra-mantra yang diucapakan atau ditulis oleh penyihir atau melakukan perbuatan tertentu yang dapat memengaruhi tubuh, hati, dan akal orang yang disihir tanpa menyentuhnya secara langsung.[13]
5. Kandungan Surat Al-Falaq Ayat 5
وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ٥
dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.”
[QS. Al-Falaq ayat 5]
Makna Ayat :
“Dan aku memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan orang yang dengki apabila ia menampakan kedengkiannya dengan tindakan atau perbuatan.”
Keterangan :
- حَاسِدٍ : “orang yang dengki” adalah orang yang berharap hilangnya kenikmatan yang Allah berikan kepada orang yang didengki.
- إِذَا حَسَدَ : “apabila dia dengki”adalah ketika orang yang dengki menampakan kedengkiannya dengan tindakan atau perbuatan jahat agar nikmat yang Allah berikan kepada orang yang didengki hilang darinya.
D. Pengamalan dari Kandungan Surat Al-Falaq
- Wajib bagi kita untuk berdoa memohon perlindungan kepada Allah subhanahu wata’ala dari segala kejahatan makhluk yang tidak mampu kita cegah.
- Hendaknya memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan malam ketika telah gelap yang mana pada saat itu banyak hal-hal yang mengancam keluar dari persembunyiannya, seperti hewan-hewan buas dan berbisa, hewan-hewan pembawa penyakit, para penjahat, para pencuri dan pembegal, terjadinya kebakaran, dan lain sebagainya. Terlebih lagi, pada waktu ini umumnya manusia sedang tertidur dan tidak menyadari ancaman yang terjadi di sekitarnya.
- Hendaknya memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan perempuan yang meniupkan sihirnya pada buhul-buhul.
- Hendaknya memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan orang yang dengki kepada kita ketika menampakan kedengkiannya dengan ucapan atau tindakan jahat.
- Manusia adalah makhluk yang lemah dan hanya Allah yang mampu melindunginya dari kejahatan makhluk, kejahatan malam ketika gelap, kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang meniup buhul-buhul, dan kejahatan orang yang dengki ketika menampakan kedengkiannya.
- Haramnya melakukan sihir karena sihir adalah kesyirikan.
- Haramnya hasad karena hasad adalah penyakit berbahaya yang dapat menimbulkan keburukan dan kejahatan.
E. Referensi
- Tafsir Ibnu Katsir oleh Imam Ibnu Katsir
- Aisarut-Tafasir oleh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
- Tafsir Al-Munir oleh Wahbah Az-Zuhaili
- Tauhid Muyassar oleh Abdullah bin Ahmad Al-Huwail
- [1] HR. Bukhari no. 3268, 5763, 5766, dan 6391, HR. Muslim no. 2189, 2186
- [2] Tafsir Al-Munir oleh Az-Zuhaili jilid 30 hlm. 471-472 (cet. darul-fikri)
- [3] HR. Muslim no. 2186
- [4] HR. Muslim no. 814
- [5] HR. Ahmad no. 17417
- [6] HR. Ahmad no. 17296
- [7] HR. Nasa’iy no. 5432
- [8] HR. Bukhari no. 5017
- [9] QS. Al-An’am ayat 96
- [10] QS. Al-An’am ayat 95
- [11] HR. Tirmidzi no. 3366
- [12] HR. Nasa’iy no. 4079
- [13] Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni jilid 16 hlm. 299