Pada pelajaran fiqih kali ini, kita akan membahas bersama pengertian thaharah menurut bahasa dan istilah, dalil-dalil thaharah, apa saja jenis-jenis thaharah, dan tata cara thaharah dalam Islam. Berikut pembahasannya :
DAFTAR ISI |
A. Pengertian Thaharah
Apa pengertian thaharah secara bahasa dan istilah? Thaharah (arab : الطهارة) secara bahasa ialah bersih dan suci dari kotoran baik itu kotoran yang ada di badan maupun di hati. Sedangkan pengertian thaharah secara istilah ialah menghilangkan hadats dan melenyapkan khabats atau najis.
B. Dalil-dalil Tentang Thaharah
Berikut ini beberapa dalil disyariatkannya thaharah baik dalam Al-Quran maupun Al-Hadits :
وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ
Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah.
[QS. Al-Maidah ayat 6]
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ ٤
Pakaianmu, bersihkanlah!
[QS. Al-Muddatsir ayat 4]
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ ٢٢٢
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
[QS. Al-Baqarah ayat 222]
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ
Kunci shalat adalah thaharah.
[HR. Abu Dawud no. 618]
لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ
Shalat tidak diterima tanpa bersuci.
[HR. Tirmidzi no. 1]
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
Kesucian adalah setengah keimanan.
[HR. Muslim no. 223]
C. Jenis-jenis dan Macam-macam Thaharah
Thaharah ada dua jenis yaitu :
- Thaharah Maknawi
- Thaharah Indrawi
Berikut penjelasan dari kedua jenis thaharah tersebut secara ringkas :
1. Thaharah Maknawi
Apa yang dimaksud thaharah maknawi? Thaharah maknawi adalah membersihkan dan mensucikan hati dari segala kotoran terutama kesyirikan. Perhatikan firman Allah subhanahu wata'ala berikut ini :
إِنَّمَا ٱلۡمُشۡرِكُونَ نَجَسٞ
sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya).
[QS. At-Taubah ayat 28]
Ayat di atas menyebutkan bahwa orang-orang muysrik itu najis. Yang dimaksud najis pada ayat tersebut adalah najis hatinya karena terdapat kesyirikan di dalamnya. Oleh karena itu wajib bagi seorang muslim untuk membersihkan hatinya dari segala macam kotoran terutama kesyirikan. Demikian pula kotoran-kotoran hati lainnya seperti sombong, iri, dengki, ujub, riya’, dan lain sebagainya.
2. Thaharah Indrawi
Apa yang dimaksud thaharah indrawi? Thaharah indrawi adalah mensucikan hadats dan menghilangkan najis. Thaharah indrawi ada dua macam yaitu :
- Thaharah hukmiyyah
- Thaharah haqiqiyyah
Apa itu thaharah hukmiyyah? Thaharah hukmiyyah adalah bersuci dari hadats. Hadats adalah keadaan yang menempel pada tubuh seseorang yang terhalang dari ibadah-ibadah yang disyaratkan suci dari hadats. Hadats sendiri terbagi menjadi dua, yaitu hadats besar dan hadats kecil.
- Hadats besar adalah hadats yang menempel pada seluruh tubuh. Di antara penyebab hadats besar adalah berhubungan seksual, haid, nifas, dan lain-lain.
- Adapun hadats kecil adalah hadats yang ada pada anggota wudhu. Di antara penyebab hadats kecil adalah buang air kecil, buang air besar, kentut, keluar air madzi, dan lain-lain.
Apa itu thaharah haqiqiyyah? Thaharah haqiqiyyah adalah bersuci dari najis. Najis adalah benda menjijikkan atau kotor menurut syariat yang menghalangi seseorang dari sahnya salat. Apabila terdapat benda najis yang menempel pada badan, pakaian, ataupun tempat shalat seseorang maka shalatnya tidak sah. Oleh karena itu, ia wajib mensucikannya dengan menghilangkan najis terlebih dahulu.
Benda-benda najis tergolong menjadi tiga, yaitu najis mugholadzoh, najis mutawasitthoh, dan najis mukhoffafah.
- Najis mugholadzoh adalah najis berat, contohnya adalah air liur anjing.
- Najis mutawasitthoh adalah najis pertengahan, contohnya seperti air kencing, tinja manusia, kotoran hewan-hewan yang haram dimakan, air madzi, air wadi, sesuatu yang menjijikkan dan banyak seperti darah mengucur, darah haid, nanah, muntahan, dan lain sebagainya.
- Najis mukhaffafah adalah najis ringan, contohnya adalah air kencing bayi laki-laki yang belum makan.
D. Tata Cara Thaharah dalam Islam
1. Tata Cara Thaharah dari Hadats Kecil
Tata caa thaharah dari hadats kecil adalah dengan berwudhu. Adapaun tata cara ringkasnya adalah sebagai berikut :
- Niatkan dalam hati untuk menghilangkan hadats kecil.
- Bacalah "bismillah".
- Jika baru bangun dari tidur hendaknya tidak langsung memasukkan tangan ke dalam wadah air. Akan tetapi, hendaknya membasuhnya terlebih dahulu sebanyak tiga kali.
- Berkumurlah sembari menghirup air ke hidung lalu keluarkan. Lakukan sebanyak 3x.
- Basuhlah wajah secara menyeluruh. Saat membasuh, pastikan seluruh wajah dari dahi bagian atas hingga ujung dagu dan dari pelipis telinga kanan hingga pelipis telinga kiri terbasuh dengan air. Dianjurkan menyela-nyela janggut setiap kali membasuh wajah. Lakukan sebanyak 3x.
- Basuhlah kedua tangan mulai dari ujung jari hingga siku. Dianjurkan untuk menyela-nyela jari. Lakukan sebanyak 3x, dimulai dari tangan kanan 3x lalu tangan kiri 3x.
- Usaplah kepala dari ubun-ubun hingga tengkuk dilanjut mengusap kedua telinga luar maupun dalam.
- Basuhlah kedua kaki dari ujung jari dengan menyela-nyelanya hingga kedua mata kaki dari kaki sebelah kanan. Lakukan sebanyak 3x, dimulai dari kaki kanan 3x lalu kaki kiri 3x.
Untuk penjelasan detail tentang wudhu insya Allah akan dibahas pada bab wudhu.
2. Tata Cara Thaharah dari Hadats Besar
Adapun tata cara thaharah dari hadats besar adalah dengan mandi. Berikut tata cara mandi untuk mensucikan dari hadats besar :
- Niatkan dalam hati untuk menghilangkan hadats besar.
- Bacalah “bismillah”.
- Basuhlah kedua telapat tangan sebelum memasukkan ke dalam wadah air.
- Bersihkan kotoran yang menempel pada kemaluaan maupun tubuh yang lainnya.
- Berwudhulah seperti wudhu untuk melaksanakan shalat tanpa membasuh kedua kaki.
- Celupkan kedua tangan ke dalam air, lalu sela-selalah pangkal rambut dengan kedua tangan hingga basah sembari membersihkan kepala.
- Setelah itu, guyurkan tubuh bagian kanan dan bersihkan dari atas hingga bawah. Lakukan hal yang sama pada tubuh bagian kiri.
- Pastikan seluruh tubuh (termasuk lipatan-lipatannya) sudah bersih dan basah terkena air.
- Bersihkan kedua kaki dengan didahului kaki kanan lalu kiri.
Untuk penjelasan detail tentang mandi insya Allah akan dibahas pada bab mandi.
3. Tata Cara Thaharah dengan Tayammum
Jika seseorang tertimpa hadats baik besar maupun kecil namun ia dalam keadaan sakit atau tidak menemukan air maka diperbolehkan untuk thaharah dengan cara tayammum. Berikut tata caranya :
- Niatkan dalam hati untuk mensucikan dari hadats.
- Bacalah “bismillah”.
- Tepukkan kedua tangan ke atas tanah atau benda berdebu yang suci.
- Usaplah wajah.
- Usaplah kedua tangan dimulai dari kanan lalu kiri.
Untuk penjelasan detail tentang tayammum insya Allah akan dibahas pada bab tayammum.
4. Tata Cara Thaharah dari Najis Mugholladzoh
Cara mensucikan benda dari najis mugholladzoh adalah dengan membasuhnya sebanyak 7x dan basuhan pertamanya adalah dengan tanah.
5. Tata Cara Thaharah dari Najis Mutawasiithoh
- Jika najis berada di atas permukaan tanah atau lantai maka cara mensucikannya adalah dengan mengguyurnya atau menyiramnya dengan air hingga najisnya lenyap.
- Jika najis berada pada selain tanah seperti kain atau pakaian maka cara mensucikannya adalah dengan mencucinya dengan air kemudian diperas hingga lenyap dan tidak menyisakan bekas najisnya (yakni hilang warna, bau, dan rasa).
- Jika najis berada di bawah alas kaki atau pakaian bawah wanita yang menjulur ke tanah maka cukup mengusapkannya atau menyeretnya di atas tanah yang suci.
6. Tata Cara Thaharah dari Najis Mukhoffafah
Cara thaharah dari najis mukhoffafah ialah dengan memercikkan air di atas najis tersebut.
E. Ringkasan
- Pengertian Thaharah :
- Secara bahasa : suci dan bersih dari kotoran.
- Secara istilah : menghilangkan hadats dan najis.
- Macam-macam Thaharah :
- Thaharah maknawi : membersihkan hati dari kesyirikan dan penyakit hati.
- Thaharah indrawi : membersihkan dan mensucikan dari hadats dan najis.
- Thaharah hukmiyyah : bersuci dari hadats.
- Thaharah haqiqiyyah : bersuci dari najis.
- Tata Cara Thaharah :
- Thaharah dari hadats kecil adalah dengan berwudhu.
- Thaharah dari hadats besar adalah dengan mandi.
- Jika hendak thaharah dari hadats, namun dalam sakit atau tidak menjumpai air maka thaharah dengan tayammum.
- Thaharah dari najis mugholladzoh adalah dengan membasuhnya sebanyak 7x, basuhan yang pertama adalah dengan tanah.
- Thaharah dari najis mutawassithoh adalah dengan menghilangkan najisnya dengan air hingga lenyap. Jika najis berada di bawah alas kaki bisa dengan menyeretnya di atas tanah yang suci.
- Thaharah dari najis mukhoffafah adalah dengan memercikkan air di atas najis tersebut.
F. Referensi Bacaan
- Fiqih Muyassar fi Dhouil Kitab was Sunnah oleh Tim Penyusun
- Mulakhos Al-Fiqhy oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan
- Al-Fiqh Al-Muyassar oleh Abdullah Ath-Thiyar