Siapakah diantara kita yang tidak ingin menikah? Ya! Menikah adalah salah satu cita-cita yang paling didambakan oleh kalangan pemuda. Keinginan menikah atau memiliki pasangan hidup adalah hal yang normal. Mengingat fitrahnya manusia adalah diciptakan secara berpasang-pasangan. Namun sayangnya, banyak diantara para pemuda yang justru malah melewati batas-batas aturan yang telah ditentukan oleh Allah. Tentu saja hal ini bukanlah sesuatu yang seharusnya terjadi.
Fenomena Pacaran Zaman Now
Siapa yang tidak kenal dengan istilah pacaran? Ya! Pacaran adalah salah satu fenomena anak muda terkini yang hampir seluruh dari mereka pernah menjalaninya. Mereka beranggapan bahwa dengan berpacaran maka mereka dapat dengan mudah memperoleh pasangan yang tepat.
Selain itu, dengan pacaran maka mereka bisa mengenal lebih dekat seperti apa calon pasangan hidupnya. Baik itu apa yang disukai oleh pacarnya, bagaimana tingkah laku kesehariannya, sifat apa yang dimilikinya, dan lain sebagainya. Dengan pacaran mereka pikir bisa mengetahui apakah calon pasangan hidupnya ini adalah orang yang cocok dijadikan pasangannya ataukah tidak.
Pacaran di zaman ini terbagi menjadi tiga jenis :
- Pacaran Reguler
- Pacaran Jarak Jauh (PJJ) alias LDR (Long Distance Relationship)
- Pacaran "Syariah"
Pacaran reguler alias pacaran mainstream adalah pacaran pada umumnya yang sangat sering kita jumpai saat ini. Laki-laki dan perempuan yang belum resmi menikah biasa melakukan aktivitas ngobrol via chat, lalu ketemuan di suatu tempat, dilanjutkan jalan bareng, lalu makan bareng, kemudian nonton bareng, sampai pada akhirnya melakukan perzinaan. Na'udzubillah min dzaalik.
Adapun pacaran jarak jauh adalah terjadinya hubungan relasi antara pasangan lelaki dan perempuan yang belum resmi menikah namun terkendala jarak yang jauh karena suatu keperluan. Biasanya mereka hanya berhubungan melalui aplikasi chat atau sosial media saja dan jarang bertemu.
Dikarenakan kedua jenis pacaran tersebut dinilai kurang baik maka munculan pacaran versi terbaru yang dikenal dengan istilah pacaran "syariah".
Pacaran "syariah" merupakan pacaran terupdate dikalangan ikhwan dan akhwat zaman now. Pacaran syariah adalah terjadinya hubungan relasi antara ikhwan dan akhwat yang (katanya) didasari rasa "cinta karena Allah". Biasanya mereka hanya ngobrol-ngobrol via chat dan jarang bertemu.
Agar kelihatan semakin "syariah", mereka juga saling mengingatkan satu sama lain melalui aplikasi chat pada hal yang berkaitan dengan kegiatan ibadah seperti mengingatkan untuk sholat, tadarrus Al-Quran, dan lain sebagainya. Kalaupun toh bertemu, mereka tidak mau saling sentuh dan saling menjaga jarak.
Haramnya Pacaran
Ketahuilah wahai para pemuda, bahwa apapun jenis pacarannya hukumnya adalah haram. Meskipun pacaran itu dibumbui dengan embel-embel "syariah" sekalipun hukumnya tetap haram. Karena segala hal yang mendekatkan pada perzinaan hukumnya adalah haram. Allah berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.
[QS. Al-Isra' ayat 32]
Citra Pernikahan
Menikah adalah salah satu syariat dalam Islam yang banyak memiliki nilai-nilai kemuliaan. Seorang yang menikah bisa melanjutkan keturunannya, menambah anggota keluarga, menjalin rasa cinta dan kasih sayang, dan melancarkan rezeki.
Namun, kesan menikah di zaman ini sungguh sangat memprihatinkan. Banyak media-media yang menggambaran buruknya pernikahan; seperti kawin cerai, kekerasan dalam rumah tangga, merebut suami/istri orang, selingkuh dengan lelaki/wanita lain, dan lain sebagainya.
Pencitraan seperti inilah yang justru membuat seseorang takut menikah tanpa mengetahui calon pasangannya lebih mendalam terlebih dahulu. Maka dari itu, tak heran jika banyak para pemuda yang pacaran terlebih dahulu sebelum menuju ke jenjang pernikahan. Naudzubillahi min dzalik.
Menikah Muda Sebagai Solusi?
Adalah suatu kebohongan jika seorang yang sudah menginjak usia dewasa lalu ia tidak terjangkit penyakit cinta. Rasa cinta dan suka terhadap lawan jenis di saat usia dewasa adalah hal yang wajar. Rasa cinta itu ibarat virus. Jika tidak ditangani dengan tepat maka ia dapat membahayakan. Namun, apabila ditangani dengan baik maka ia akan menjadi virus yang jinak.
Perlu kita ketahui bahwa pacaran bukanlah obat penawar bagi dua insan yang sedang dilanda penyakit cinta. Justru pacaran hanya akan menambah penyakit menjadi semakin parah. Sakit hati, resah, galau, gundah, kecewa, sedih, dan harapan yang tak berujung adalah secuil penyakit yang dirasakan akibat mengobati cinta dengan cara berpacaran.
Rasa cinta adalah salah satu pemberian terindah dari Allah kepada hamba-Nya. Anugrah cinta yang telah diberikan oleh Allah tidak akan pernah bisa ditolak. Maka dari itu, Allah menyediakan penawar terbaik untuk seseorang yang sedang dilanda rasa cinta, yaitu menikah. Rasulullan bersabda :
لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلُ النِّكَاحِ
Aku tidak melihat penawar bagi dua orang yang sedang jatuh cinta semisal menikah.
[HR. Ibnu Majah]
Tahukah kamu? Rasulullah sendiri menikah di usia yang sangat muda, yaitu ketika beliau menginjak usia dua puluh lima tahun. Bahkan, beliau juga menganjurkan kepada para pemuda untuk segera menikah ketika sudah memiliki kemampuan untuk menikah. Rasulullah bersabda :
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu untuk berkeluarga maka hendaklah ia menikah. Barang siapa yang belum mampu maka berpuasalah, sesungguhnya puasa adalah penekan syahwat baginya.
[HR. Bukhari]
Menikah Muda atau Nunggu Mapan?
Banyak di antara pemuda saat ini yang menunda pernikahannya. Alasan utama dari penundaan ini adalah karena masalah keduniaan. Selain itu juga banyak sekali orang tua yang enggan segera menikahkan anaknya.
Mereka beranggapan bahwa menikah adalah perkara yang mahal. Seorang anak diharuskan memiliki rumah, kendaraan mewah, dan penghasilan yang banyak terlebih dahulu sebelum menikah. Mereka khawatir anaknya tidak bisa makan, mati kelaparan, tidak punya tempat tinggal, dan lain sebagainya. Padahal, tidak ada hubungannya antara pernikahan dengan pencapaian dunia.
Coba perhatikan kisah inspiratif berikut ini!
Suatu ketika, ada seorang wanita datang kepada Rasulullah lantas berkata : “Sesungguhnya aku telah menyerahkan diriku (untuk engkau nikahi).”
Lalu ia pun berdiri sangat lama (menunggu persetujuan Rasulullah). Tiba-tiba ada seorang laki-laki mengatakan : “Nikahkan saja aku dengannya jika engkau tidak menginginkannya.”
Rasulullah menjawab : “Apakah engkau memiliki sesuatu untuk dijadikan sebagai mas kawin?”
Ia menjawab : “Aku tidak memiliki apapun selain pakaian bawahku.”
Lalu Rasulullah bersabda : “Jika engkau memberi pakaian tersebut padanya, maka engkau duduk tidak mengenakan pakaian bawah, carilah sesuatu (yang lain).”
Ia menjawab : “Aku tidak memiliki apapun.”
Rasulullah bersabda : “Carilah walaupun hanya cincin dari besi!”
Lalu ia tidak menemukan (apapun).
Rasulullah bersabda : “Apakah engkau memiliki hafalan al-Quran?”
Ia menjawab : “Iya, surat ini dan surat ini.”
Ia sebutkan nama-nama suratnya. Lalu Rasulullah bersabda : “Aku nikahkan engkau dengannya dengan mahar hafalan Al-Quran yang engkau miliki.”
Kisah tersebut cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa tidak ada kaitannya sama sekali antara pernikahan dengan prestasi keduniaan. Menikah adalah perkara ibadah yang apabila mampu dan siap maka hendaknya untuk segera dilaksanakan. Tatkala lelaki tadi berhasrat untuk menikahi wanita itu, Rasulullah tidak menanyakan sama sekali kepada lelaki tersebut apakah ia sudah memiliki harta yang banyak atau tidak.
Menikah bukan soal sudah mapan atau tidaknya seseorang dari segi ekonomi. Menikah adalah ibadah di mana kedua pasangan dituntut untuk bersama berjuang menjalani kehidupan dan saling menasehati dalam ketaatan kepada Allah. Dengan menikah maka seseorang telah menanggung beban tanggung jawab. Oleh karena itu ia akan tergerak untuk lebih produktif dibandingkan orang yang belum menikah.
Jika seorang pemuda sudah dianggap mampu untuk berkeluarga maka hendaknya ia bersegera menikah, meskipun usianya relatif muda. Tidak perlu ia menunggu punya rumah dan kendaraan yang mewah untuk menikah. Selama ada rumah yang layak untuk ditinggali meskipun sederhana, tidak ada salahnya ia tinggal bersama istrinya di rumah tersebut.
Nasehat untuk Orang Tua
Saat ini banyak sekali para orang tua yang enggan menikahkan anaknya sesegera mungkin. Padahal apabila kita mau menyadari fitnah yang terjadi di zaman ini, maka akan kita menjumpai betapa dahsyatnya fitnah dan kerusakan agama yang terjadi. Banyak sekali godaan-godaan yang dihadapi oleh anak-anak kita yang lebih dahsyat dari pada zaman orang tua dahulu.
Media-media yang menggambarkan kebebasan hubungan antar lelaki dan perempuan membuat mereka semakin terpengaruh ke arah yang buruk. Belum lagi wanita-wanita yang mengumbar auratnya membuat hati menjadi berkeinginan melakukan hal-hal yang buruk.
Menunda pernikahan anak hanya akan membuat anak semakin menjadi tidak tahan dengan godaan. Keinginan yang selama ini terpendam di dalam hatinya akan ia lampiaskan dengan cara yang salah. Mereka berani meletakkan alat reproduksinya pada tempat yang seharusnya tidak ia letakkan. Inilah dahsyatnya pengaruh akhir zaman yang membutuhkan solusi yang tepat.
Apa Solusinya?
Orang tua wajib mendidik anaknya sejak dini agar mereka memiliki bekal ilmu dan mental yang kuat. Dengan ilmu dan mental yang kuat diharapkan anak memiliki kemampuan berkeluarga di usia yang relatif muda. Betapa banyak anak-anak muda yang takut menikah di usia muda karena mentalnya yang lemah. Akhirnya, banyak dari mereka yang justru terjatuh dalam kemaksiatan karena tidak sanggup menahan syahwatnya.
Selain itu, lemahnya ilmu dan mental anak juga membuat anak menjadi tidak siap menikah di usia muda. Jika pun mereka dipaksa menikah maka akan menimbulkan kekacauan dalam rumah tangganya. Betapa banyak perceraian dini dilakukan oleh pasangan-pasangan yang baru saja menikah. Hal ini tidak lain dan tidak bukan adalah karena kurangnya bekal ilmu dan mental yang kuat sebelum menikah.
Lemahnya ilmu dan mental yang dimiliki oleh anak hanya akan menjadikannya serba salah. Jika tidak segera dinikahkan maka dapat membuat mereka terjerumus dalam kemaksiatan. Namun, jika dinikahkan di usia muda malah membuat rumah tangganya berantakan dan terjadilah perceraian dini.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa solusi terampuh dari pengaruh dan godaan syahwat lawan jenis adalah menikah. Dengan menikah maka seseorang dapat meletakkan keinginannya dan melampiaskan sesuatu yang tertahan di dalam dirinya dengan cara yang halal. Maka dari itu, orang tua wajib mempersiapkan anaknya dengan pendidikan yang baik agar kelak mereka bisa lebih siap untuk berkeluarga di usia yang relatif muda.
Jika sang anak sudah siap berkeluarga, orang tua hendaknya takut kepada Allah apabila anaknya tidak segera dinikahkan. Ingatlah bahwa kerusakan di zaman sekarang sudah tidak seperti kerusakan di zaman dahulu. Betapa banyak para pemuda yang terjatuh dalam perzinaan karena tidak mampu menahan syahwatnya. Namun, orang tua terkadang lebih memilih takut apabila anaknya tidak makan, tidak memiliki tempat tinggal, hidup miskin, dan lain sebagainya.
Ancaman Bagi Para Pezina
Perhatikan ancaman-ancaman dari Rasulullah berikut ini apabila anak-anak kita berpacaran bahkan berzina :
Ancaman Menyentuh Wanita Yang Bukan Mahram
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
Apabila seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi maka itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.
[HR. Thabrani dalam kitab Mu'jam Al-Kabir no. 487]
Siksa Pezina di Neraka
Suatu ketika Nabi melakukan perjalanan (isro') bersama malaikat Jibril dan Mikail. Dikisahkan :
فَانْطَلَقْنَا إِلَى ثَقْبٍ مِثْلِ التَّنُّورِ، أَعْلاَهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يَتَوَقَّدُ تَحْتَهُ نَارًا، فَإِذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أَنْ يَخْرُجُوا، فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا، وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ
Maka kamipun berangkat hingga sampai pada sebuah lubang seperti dapur api yang di bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar. Di bawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan maka mereka akan terangkat sampai hampir keluar dan apabila dipadamkan maka mereka kembali masuk ke dalamnya. Dan di dalamnya terdapat beberapa laki-laki dan perempuan yang telanjang.
[HR. Bukhari no. 1386]
وَيُرَوَّحُ أَهْلُ النَّارِ رَائِحَةً فَيَقُولُونَ رَبَّنَا مَا وَجَدْنَا مُنْذُ دَخَلْنَا النَّارَ أَنْتَنَ مِنْ هَذِهِ فَيَقُولُ هَذِهِ رِيحُ فُرُوجِ الزُّنَاةِ
Para penghuni neraka akan mencium sebuah bau, mereka berkata : "Wahai tuhan kami, sejak kami masuk ke dalam neraka kami tidak pernah menjumpai bau yang lebih busuk dari pada ini." Lalu Allah menjawab : "Ini adalah baunya alat kelamin para pezina"
[HR. Ibnul Jauzi dalam kitab Dzammul Hawaa]
بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِي رَجُلانِ فَأَخَذَا بِضَبْعَيَّ فَأَخْرَجَانِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ أَشَدُّ شَيْءٍ انْتِفَاخًا وَأَنْتَنُهُ رِيحًا كَأَنَّ رِيحَهُمُ الْمَرَاحِيضُ قُلْتُ مَنْ هَؤُلاءِ قَالَ هَؤُلاءِ الزَّانُونَ وَالزَّوَانِي
Suatu ketika aku tidur, tiba-tiba datanglah dua orang lelaki lalu membawaku dengan kedua lengan atasku. Lalu mereka berdua membawaku keluar, saat itu aku berada ditengah kaum yang badannya membengkak, dan sangat busuk baunya seperti bau kamar mandi. Lalu aku berkata : Siapa mereka itu? ia menjawab : Mereka adalah lelaki dan perempuan yang berzina.
[HR. Ibnul Jauzi dalam kitab Dzammu Hawaa]
Keutamaan Menikah
Berikut beberapa keutamaan yang akan didapatkan oleh seseorang jika ia menikah :
1. Menambah Rezeki
Menikahkan anak adalah perintah dari Allah. Orang tua tidak perlu khawatir atas rezeki anaknya. Apabila orang tua menikahkan anaknya karena Allah, maka Allah akan membukakan pintu rezeki bagi anaknya. Allah berfirman :
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
[QS. An-Nuur ayat 32]
2. Memberi Rasa Tenang, Cinta dan Kasih Sayang
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ اِذَآ اَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُوْنَ
Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia menciptakan (leluhur) kamu (Nabi Adam) dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang bertebaran.
[QS. Ar-Ruum ayat 20]
3. Sunnah Rasulullah
أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Apakah kalian mengatakan begini dan begini? Demi Allah! Sesungguhnya aku lebih takut dan lebih bertakwa kepada Allah dari pada kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku sholat dan juga tidur, dan aku juga mengawini wanita. Barang siapa yang benci dengan sunnahku maka ia bukan golonganku.
[HR. Bukhari]
4. Memperbanyak Umat Islam
Dengan menikah maka seseorang akan berperan dalam menambah banyaknya ummat Islam. Beliau bangga dengan banyaknya ummat yang dimiliki. Rasulullah bersabda :
النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي، وَتَزَوَّجُوا، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ، فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ
Nikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukan termasuk golonganku. Dan kalian menikahlah, sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya ummat sebab kalian. Dan barang siapa yang memiliki keluasan maka ia hendaknya menikah, barang siapa yang tidak menjumpai (keluasan) maka hendaklah ia berpuasa, sesungguhnya puasa adalah pengekang syahwat baginya.
[HR. Ibnu Majah]
5. Sunnah Para Rasul Terdahulu
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، نَهَى عَنِ التَّبَتُّلِ
Sesungguhnya Rasulullah melarang seseorang untuk membujang.
[HR. Ibnu Majah]
Allah berfirman :
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّذُرِّيَّةً
Sungguh Kami benar-benar telah mengutus para rasul sebelum engkau (Nabi Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.
[QS. Ar-Ra'du ayat 38]
Kesimpulan
Pertama, menikah muda adalah salah satu solusi dalam menghadapi pengaruh akhir zaman. Mengingat besarnya pengaruh buruk yang berkaitan dengan hubungan lelaki dan wanita di akhir zaman maka seorang pemuda yang sudah memiliki kemampuan supaya segera menikah.
Janganlah seorang pemuda menunda pernikahan hanya gara-gara hal yang sepele; seperti ingin bersenang-senang, terlalu lama kuliah, ingin bebas dari tanggung jawab dan lain sebagainya. Karena menunda pernikahan adalah perbuatan yang membuka pintu fitnah.
Kedua, orang tua adalah faktor yang paling berpengaruh terhadap anak-anaknya. Apabila orang tua tidak mendidik anaknya dengan baik maka kemampuan untuk berkeluarga di usia muda akan menjadi tertunda. Jika pernikahan mereka tertunda maka sungguh rugi apabila anak-anaknya terjerumus pada hal yang tidak diinginkan.
Apabila anak sudah memiliki ilmu dan mental yang mumpuni untuk berkeluarga maka orang tua hendaknya yakin dengan kemampuan anak-anaknya. Apabila dirasa mereka sudah mampu untuk berkeluarga maka bersegeralah untuk menikahkan mereka. Orang tua hendaknya jangan menunda pernikahan anak karena hal-hal yang tidak penting; seperti menunggu anak punya rumah, penghasilan besar, punya kendaraan dan lain sebagainya.
Ketiga, bahwa pacaran dan berzina sangatlah besar dosa dan berat siksanya di hari kiamat. Sedangkan menikah memiliki banyak sekali manfaat dan keutamaan yang luar biasa. Oleh karena itu, jika sudah memiliki kemampuan untuk berkeluarga jangan sampai menunda-nunda untuk segera menikah. Karena dengan menikah maka kita akan mendapatkan pahala dan manfaat yang sangat besar dalam kehidupan kita.